Transpormasi DBM Menjadi Bumdesma di Kecamatan Sindang


TheIndoTimes.Com
| Indramayu - Program Dana Bergulir Masyarakat (DBM) menjadi Badan Usaha Milik Desa ( BUM Des ) Bersama yang berada dilingkup kecamatan sesuai dengan PP 11 tahun 2021 tentang Bumdes serta Permendes PDTT no 15 tahun 2021sebagai wujud transpormasi pada lembaga  usaha lebih luas yang lebih menekankan upaya pemberdayaan masyarakat desa. Dikabupaten Indramayu transpormasi kelembagaan telah dilaksanakan di 22 kecamatan yang ditandai dengan digelarnya Musyawarah Antar Desa (MAD) yang melibatkan unsur pemerintahan desa yaitu kuwu sebagai penasehat ( komisaris) ketua BPD dan LPM serta letua Bumdes masing masing desa dengan pembinaan langsung dari DPMD dan tenaga ahli kabupaten.

Di wilayah Kecamatan Sindang Indramayu  MAD telah digelar melalui sidang pleno pembentukan pengurus Bumdesma  dengan pimpinan sidang Ichsan Jukara SH anggota  Koordinator BKAD drs Darsono M.Si dan satu perwakilan BPD. Kegiatan yang berlangsung belum.lama ini juga dihadiri Camat Sindang Suyitno S.STP MM serta sekretaris DPMD dra. Tati M.Pd dalam kesempatan ini Camat Sindang Suyitno berpesan bila hadirnya Bundesma Sindang harus menjadi wadah kegiatan usaha desa melalui 0enyertaan modal usaha yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) yang kembali dinikmati desa.,

" Bundesma ada unit usaha dibawah direktur dan manager usaha tersendiri, sehingga kegiatan usahapun disesuaikan dengan potensi desa yang ada di kecamatan Sindang," tutur dia.

Hal senada juga disampaikan Sekdis DPMD Dra.Tati M.Pd transpormasi menjadi bumdesma seharusnya menjadi paradigma baru,

"Mestinya usaha desa berawal bumdes menjadi bumdesma  bisa lebih maju dan berkembang silahkan buat rencana usaha yang memungkinkan bisa dikembangkan dan bisa menjadi potensi pendapatan apa bidang wisata, perdagangan dengan besic UMKM atau jenis usaha jasa dibidang pertanian, yang bisa menjadi icome desa melalui Bumdesma," tutur Tati.

Pada MAD perubahan program DBM menjadi Bumdesma terpilih saudara Bulhadi sebagai Direktur Utama yang membawahai dua direktur usaha dan sejumlah manajer.

"Kegiatan ini baru bisa berjalan bila penyertaan modal awal desa masing masing Rp.10 juta sudah terealisasi terutama untuk unit usaha lain arau baru yang memang bersumber dana dari penyertaan modal desa," jelas Bulhadi.**( san)