Theindotimes (Indramayu) - Penghujung tahun 2022, saya sebagai warga Desa Kiajaran Kulon RT 07 RW 02 blok Desa Kiajaran Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu memberikan suatu catatan apa yang terjadi di masyarakat tanpa rekayasa.
Yang masih menjadi perdebatan sampai akhir tahun oleh masyarakat terkait pembagian BLT yang dinilai atau dirasakan tidak adil. Bahkan bisa dikatakan salah sasaran, antara pro dan kontra.
Fakta yang terjadi di lapangan menunjukan kebenaran, di mana rumah - rumah yang yang ditempel stiker hampir 80 persen warga mampu. Memiliki sawah, motor, punya pekerjaan atau penghasilan.
Dan sebaliknya warga tergolong miskin bahkan menderita sakit kebutaan, lumpuh, tidak bisa kerja hidup hanya ketergantungan orang lain tidak mendapatkan bantuan BLT baik PKH atau lainnya.
Ironis memang, gembar gembor di Facebook soal lancarnya pembagian bantuan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina dan perangkatnya. Saya selalu penulis berharap Bupati Nina Agar bisa terjun ke lapangan secara langsung survei ke penerima.
Selain itu Desa Kiajaran Kulon Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu masih memiliki persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Pemdes dengan oknum penguasa tanah kas desa TKD (Titi Sarah) seluas 1,7 hektar.
Diduga yang menjadi pertanyaan masalah lelang Titi Sarah kepada siapa dan sebaliknya Pemdes pun melelangkan kepada siapa berapa jumlah pendapatannya.
Saya sebagai penulis minta kepada Camat Lohbener segera selesaikan persoalan ini jangan berlarut-larut begitu juga saya minta kepada Kuwu H. Ubedilah segera ambil tindakan. (yadi).